OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal: Ada FILM, KIOS, SHID
calendar_today
October 31, 2026 at 19:00
person
By Admin
schedule
11 hours ago
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar sanksi di Pasar Modal sepanjang 2026. Lembaga tersebut mengatakan penjatuhan sanksi ini merupakan bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang menjadi aspek penting dalam pengawasan dan akuntabilitas OJK.
Berikut adalah daftar sanksi yang dijatuhkan OJK:
"OJK akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara transparan, konsisten, dan akuntabel guna mendorong perilaku pasar yang berintegritas, memberikan perlindungan kepada investor, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia," demikian pernyataan resmi OJK.
Share insight ini: