OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

calendar_today November 02, 2026 at 19:35 person By Admin schedule 10 hours ago
OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

Makassar, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri keuangan syariah tidak hanya mengandalkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam menawarkan produk dan layanan kepada masyarakat. Industri juga dituntut menghadirkan inovasi yang memiliki daya saing serta mampu menjawab kebutuhan konsumen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, pengembangan produk keuangan syariah harus mulai berorientasi pada kebutuhan pengguna atau user-centric dan consumer-centric. Dengan demikian, lembaga keuangan tidak bisa lagi sekadar menciptakan produk berdasarkan perspektif internal tanpa mempertimbangkan preferensi masyarakat.

"Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen," ujar Hernawan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11).

Menurut Hernawan, produk dan layanan keuangan syariah tidak cukup hanya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Industri juga harus mampu menawarkan keunggulan kompetitif agar semakin relevan dan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah.

Oleh karena itu, OJK mendorong industri untuk memperkuat keterhubungan dengan sektor riil melalui pengembangan produk pembiayaan, investasi, serta layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.

Hernawan menilai penguatan ekosistem keuangan syariah membutuhkan tiga pilar yang saling mendukung. Pertama, industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif. Kedua, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil. Ketiga, dukungan kebijakan pemerintah.

Ketiga pilar tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Share insight ini: