Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) melaporkan insiden kebocoran data pelanggan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah menemukan adanya akses tanpa izin terhadap salah satu platform pengelolaan data perusahaan. Berdasarkan investigasi awal, insiden tersebut berdampak terhadap sekitar 5,7 juta akun pelanggan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Fore mengungkapkan temuan tersebut berasal dari investigasi internal yang mendeteksi aktivitas tidak wajar pada platform terkait. Perusahaan kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan akses ilegal dan mengamankan sistem dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tersebut teridentifikasi.
FORE juga telah menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik secara independen dan menyeluruh. Pemeriksaan mencakup aplikasi Fore, platform terkait, serta sistem teknologi informasi lain yang relevan. Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung.
"Fokus kami saat ini adalah mendukung pelanggan yang terdampak, menyelesaikan investigasi secara menyeluruh, dan memastikan bahwa pembelajaran dari kejadian ini diterjemahkan menjadi penguatan nyata terhadap sistem dan tata kelola keamanan kami," kata Chief Executive Officer (CEO) PT Fore Kopi Indonesia Tbk. Vico Lomar, dikutip Minggu (1/11/2026).
Vico mengakui insiden tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen yang terdampak.
"Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami," ujarnya.
Adapun data yang berpotensi diakses pihak tidak berwenang berbeda-beda pada setiap pelanggan. Informasi tersebut dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar pada aplikasi Fore, hashed PIN, hingga riwayat pembelian melalui aplikasi.
Meski demikian, manajemen menegaskan aplikasi Fore tidak pernah meminta maupun menyimpan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto KTP pelanggan.
"Selain itu, kami tidak pernah menyimpan informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit atau debit yang disimpan pada platform terpisah, sehingga tidak ada dampak terhadap data tersebut," ungkap Vico.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah melakukan pengujian keamanan, memperbaiki kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform ke versi terbaru, serta menambahkan sejumlah lapisan pengamanan.
FORE juga mengaku telah menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Konsumen yang menerima pemberitahuan diminta segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN baru apabila belum memilikinya. Pelanggan juga diminta mengganti PIN pada akun lain jika menggunakan kombinasi yang sama.
Selain itu, aplikasi Fore kini menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) ketika pelanggan masuk menggunakan perangkat baru. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan akun.
Manajemen menyatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi penyalahgunaan terhadap informasi pelanggan yang diakses pihak tidak berwenang.
Kendati demikian, pelanggan diminta tetap waspada terhadap panggilan telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Fore. Perusahaan mengingatkan konsumen agar tidak memberikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun.